Kisah Nyata Tentang Ketidak Adilan Hukum di Negeri Ini. Kasus tahun
2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Sumatra Selatan (Kisah Nyata) Di
ruang sidang pengadilan, hakim MARZUKI duduk tercenung menyimak tuntutan
jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak
lelakinya sakit, dan cucunya lapar. Namun manajer PT Andalas Kertas
(Bakrie Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bag warga
lainnya. Hakim MARZUKI menghela nafas. Dia memutus di luar tuntutan
jaksa PU, “Maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu. ”Saya tak
dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus
dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar
maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.
‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang
yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota
ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk
memberi makan cucunya. Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya
dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim MARZUKI meninggalkan ruang sidang, nenek
itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3,5 juta, termasuk uang Rp 50
ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu
karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan
dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh hakim
berhati mulia.
dipostkan oleh zilzaal.blogspot.com
dipostkan oleh zilzaal.blogspot.com
No comments:
Post a Comment